PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
(Catatan Pustaka)
A. Tinjauan Pancasila
secara
Filosofis
Pancasila adalah
dasar
ideologi
– ideologi
negara
Indonesia. Pancasila
berasal
dari
bahasa
Sansekerta:
‘panca’ yang berarti
lima dan
‘sila’ yang
berarti
prinsip
satu
asas. Sedangkan filsafat berasal
dari
bahasa
Yunian,
philos yang berarti cinta, sedangkan
sophia berarti bijaksana.
Sehingga
dapat
diartikan
bahwa
filsafat
adalah
cinta
dan
kebjiksanaan.
Pancasila sebagai
sistem
filsafat
merupakan
kesatuan
dari
berbagai
aspek
yang memiliki
fungsi
masing
– masing,
tujuan
yang satu,
dan
suatu
keterkaitan.
Pancasila
dalam
filsafat
digunakan
sebagai
objek
dan
subjek.
Objek
untuk
dicari
landasan
filosofinya
dan
subjek
untuk
mengkritisi
aliran
filsafat
yang berkembang.
Maka
dari
itu,
alangkah
baiknya
apabila
Pancasila
menjadi
langkah
orientasi
pelaksanaan
sistem
politik
serta
pembangunan
nasional.
Pancasila
juga
merupakan
hasil
pemikiran
filosofis
bangsa
Indonesia, terutama
para
elit
bangsa.
Melalui
pemikiran
yang mendalam,
mendasar,
menyeluruh
para
elit
bangsa
merumuskan
Pancasila
sebagai
dasar
Negara.
Selanjutnya adalah mengenai ilmu filsafat pancasila menurut para ahli di Indonesia yang sangat berpengaruh ketika mereka menyampaikan wawasan dan pengetahuannya.
1. Soekarno
Soekarno manyatakan bahwa pancasila merupakan filsafat asli
Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya
india (Hindu-Budha), Barat (Kristen) dan Arab (Islam).
Beliau berpendapat bahwa (Ketuhanan) ialah asli berasal dari
Indonesia (keadilan sosial) terinpirasi dari konsep ratu adil, Soekarno tidak
pernah menyinggung atau memprogandakan (persatuan).
2. Soeharto
Sedangkan oleh Presiden ke Bapak Soeharto filsafat pancasila
mengalami perubahan, melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud semua
elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia
sehingga menghasilkan (Pancasila truly Indonesia).
Semua sila dalam pancasila ialah asli Indonesia dan
pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci yakni dalam butir-butir pancasila.
3. Ruslan Abdulgani
Ruslan Abdulgani berpendapat bahwa Pancasila adalah filsafat
negara yang lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa
Indonesia.
4. Notonagoro
Notonagoro mengartikan bahwa Filsafat Pancasila ini
memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat pancasila.
Secara ontologi, kajian pancasila sebagai filsafat
dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar sila-sila pancasila.
2. Kebenaran Pancasila
Pancasila sebagai
hasil
pemikiran
filosofis
bangsa
Indonesia memiliki
tiga
macam
kebenaran:
1.Kebenaran
Ilmiah
2.Kebenaran
Filosofis
3.Kebenaran
Religius
Kebenaran pancasila
secara
ilmiah
dilihat
dari
susunan
sila - sila Pancasila. Dengan hukum
sebab
- akibat,
“Ketuhanan
Yang Maha
Esa” ditetapkan
sebagai
sila
pertama,
maka
Tuhan
menjadi
penyebab
dari keberadaan
alam
dan
seisinya.
Lalu
diikuti
dengan
“Kemanusiaan
yang adil dan
beradab”
sebagai
sila
kedua,
jadi
keberadaan
manusia
adalah
nomor dua
setelah
Tuhan.
Lalu,
diikuti
oleh
“Persatuan
Indonesia” sebagai
sila
ketiga,
karena
manusia
adalah
mahluk
sosial
yang membutuhkan
kehadiran
manusia
lainnya
untuk
hidup.
Maka
dari
itu,
muncul
kebutuhan
akan
persatuan.
Selanjutnya,
diikuti
oleh
“Kerakyatan
yang dipimpin
oleh
hikmat
kebijakasanaan
dalam
permusyawaratan/perwakilan
sebagai
sila
ke
empat,
karena
dengan
adanya
persatuan
antar
individu,
akan
muncul
suatu
keluarga
dalam
masyarakat,
dan
dalam
pemenuhan
kebutuhan
keluarga
itu
diperlukan
musyawarah.
Dan
yang
terakhir,
“Keadilan
sosial
bagi
seluruh
rakyat
Indonesia” sebagai
sila
kelima,
karena
untuk
memenuhi
kebutuhan
musyawarah
tersebut
diperlukan
keadilan.
Dengan
begitu
akan
terciptanya
musyawarah
yang adil
dengan
tercapainya
aspirasi
– aspirasi
rakyat
secara
menyeluruh.
- Kebenaran Pancasila Secara Filosofis
Kebenaran pancasila
secara
filosofis
dapat
dilihat
dari
hakikat
sila
– sila
pancasia,
yakni
ketuhanan,
kemanusiaan,
persatuan,
musyawarah,
keadilan
, yang mana
lima sila
tersebut
merupakan
kebutuhan
manusia
yang mutlak
sifatnya.
Pancasila sebagai
hasil
pemikiran
yang mengandung
kebenaran
ilmiah, filosofis, dan religius tersebut dijadikan
filsafat
negara
dan
falsafah
bangsa.
- Kebenaran Pancasila Secara Religius
Kebenaran Pancasila
secara
religius
dapat
dilihat
dari
nilai
– nilai
pancasila
yang diajarkan
oleh
agama – agama yang ada di Indonesia. Ketuhanan
merupakan
bagian
dari
ajaran
agama, begitu
juga
kemanusiaan,
persatuan,
musyawarah
dan
keadilan,
karena
setiap
agama tentu
mengajarkan
kelima
nilai
tersebut.
Jadi,
Pancasila
mengandung
kebenaran
secara
religius,
karena
merupakan
bagian
dari
ajaran
agama.
1. Bidang Onlotogi
Bidang ontologi yakni bidang
yang membahas
tentang
hakikat
yang ada
dari
segala
sesuatu,
termasuk
alam
semesta,
manusia,
dan
Tuhan.
Pancasila
sendiri
secara
ontologism mengandung
asas
serta
nilai. Sama halnya dengan pancasila yang muncul
karena
adanya
sebab
dan
akibat,
contoh
lainnya
ialah
keberadaan
manusia
beserta
alam
semesta
memiliki
hukum,
asas
serta
aturan
sendiri
atas
apa
yang terjadi. Lalu ada eksistensi tata budaya
dari
setiap
individu
manusia
itu
sendiri
yang merupakan
perwujudan
martabat
dan
kepribadian
sebagai
makhluk
yang unggul.
Pancasila sebagai dasar filosofis negara Indonesia sebagai
Ontologis, pada sila ke:
- Hal kebebasan beragama dan menghormati satu sama lain.
- Setiap orang memiliki martabat, HAM, keadilan yang sama.
- Ada perbedaan tapi tetap satu (rasa kebangsaan Indonesia)
- Sistem demokrasi melalui musyawarah demi tercapainya mufakat untuk menghindari dikotomi mayoritas dan minoritas.
- Seharusnya, tidak ada kemiskinan dalam negara merdeka (adil secara social)
2. Bidang Epistimologi
Yaitu cabang filsafat yang menyelidiki
tentang
sumber,
proses, syarat,
batas
dan
kebenaran
ilmu.
Pancasila
juga
memiliki
konsep
tentang
ilmu
pengetahuan
tersebut.
Bahasannya
akan
dijelaskan
demikian
:
a.Sumber
ilmu
pengetahuan :
-
•Sumber primer berupa pemahaman dan penghayatan dari apa-apa yang sudah ada dengan segala dinamika dan perubahannya.•Sumber sekunder berupa dokumentasi, kepustakaan atau yang lainnya.•Sumber tersier adalah seseorang yang memiliki ilmu seperti cendekiawan, ilmuwan serta ahli.
b. Wujud pengetahuan :
- Pengetahuan idera
- Pengetahuan ilmiah
- Pengetahuan filosofis
- Pengetahuan religius
Landasan Epistemologis Pancasila artinya nilai-nilai
Pancasila digali dari pengalaman bangsa Indonesia yang kemudian disintesiskan
melalui pandangan komprehensif kegidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Menurut Littlejohn dan Foss, pengetahuan muncul melalui
rasionalisme dan atau empirisme, yang memiliki 2 tingkatan yaitu pengetahuan
mutlak dan pengetahuan relative.
Berdasarkan Epistemologi (pengetahuan), Filosofi Pancasila pada
sila ke:
- Pengalaman kehidupan beragama bangsa Indonesia.
- Pengalaman ditindas penjajah selama berabad-abad.
- Pengalaman terpecahbelah nya bangsa atas adu domba Belanda melaluit politik Devide et Impera.
3. Bidang Axiologi
Axiologi merupakan
cabang
filsafat
yang menyelidiki
tentang
pengertian,
jenis,
tingkatan,
sumber
dan
hakikat
nilai.
Pokok-pokok anxiologi
pancasila
yang bisa
direalisasikan
dapat
disarikan
sebagai
berikut
(cerminan-cerminan)
:
Penerapan :
a. Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber nilai dengan bijaksana dimana ada nilai dan hukum moral yang mengikat makhluk hidup.
b. Manusia mampu membedakan sumber nilai entah dari Tuhannya, menghargai alam semesta, berhubungan baik dengan sesama manusia, serta taat dengan negara dan budaya yang ada.
c. Setelah itu ada kesadaran manusia itu sendiri untuk mewujudkannya, tidak hanya mempelajari secara umum.
d. Sebagai manusia sendiri mampu menyadari potensi serta kodratnya sebagai makhluk hidup, yaitu mampu sebagai produsen dan sadar bahwa kedudukannya cukup tinggi sebagai pengamal, penerima obyek nilai.
Nilai yakni sesuatu
yang
diidambakan, sesuatu yang diinginkan dan sesuatu yang diidealkan atau sesuatu
yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. Moral adalah suatu hukum perilaku yang diterapkan kepada setiap individu dalam bersosialisasi dengan sesamanya sehingga terjalin rasa hormat dan menghormati antar sesama. Moral merujuk pada tindakan, perilaku seseorang yang memiliki nilai positif sesuai dengan norma yang ada di suatu masyarakat.
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. Moral adalah suatu hukum perilaku yang diterapkan kepada setiap individu dalam bersosialisasi dengan sesamanya sehingga terjalin rasa hormat dan menghormati antar sesama. Moral merujuk pada tindakan, perilaku seseorang yang memiliki nilai positif sesuai dengan norma yang ada di suatu masyarakat.
1. Macam-macam moral :
- Moral ketuhanan
- Moral ideologi serta filsafat
- Moral etika dan kesusilaan
- Moral disiplin dan hukum
Norma
adalah sumber dasar hukum yang menguatkan kedudukan konsep, nilai, dan moral
serta perilaku yang dilakukan. Norma
sesungguhnya perwujudan martabat manusia sebagai makhluk budaya, sosial, moral,
dan religi. Norma merupakan kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh
tata nilai untukdipatuhi. Oleh sebab itu norma dalam perwujudannya dapat berupa
norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum, dan norma sosial.
D. Pancasila Sebagai Nilai Dasar dan Maknanya
Ketika akan dibangun suatu negara,
maka
harus
ada
landasan
pemikiran
filosofis
yang kokoh
dan
tujuan
yang jelas.
Dengan
fungsi
Pancasila
sebagai
Dasar
negara
, maka
penyelenggaran
negara
harus
didasarkan
pada
Pancasila.
Pancasila
menjadi
sumber
dari
segala
tata
tertib
hukum
di Indonesia yang kemudian dijabarkan
ke
dalam
UUD RI 1945 sebagai
nilai
instrumental dalam
penyelenggaraan
negara.
Jadi,
apa
yang tertulis
dalam
UUD NRI 1945, harus dilaksanakan
oleh
pemerintah
dan
semua
warga
negara
Indonesia.
- Dasar dan makna dari pancasila
1. Nilai ketuhanan yang Maha Esa
Mengandung arti keyakinan
dan
pengakuan
yang di representasikan
dalam
bentuk
perbuatan
terhadap
Dzat
yang maha
Tunggal.
2. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Mengandung arti kesadaran
sikap
dan
berperilaku
yang sesuai
dengan
moral hidup
bermasyarakat.
3. Nilai Persatuan Indonesia
Mengandung arti Sebuah
usaha
yang mengarah
dalam
ketekadan
rakyat
untuk
membina
nasionalisme
dalam
negara.
4. Kerakyatan yang
Dipimpin
oleh
Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan
Mengandung arti Suatu pemerintahan
rakyat
dengan
cara
melalui
badan-badan
tertentu
yang dalam
menetapkan
suatu
peraturan
yang diperoleh
dengan
cara
bermusyawarah
untuk
mencapai
mufakat
sehingga
tercapai
kehendak
rakyat
untuk
mencapai
kesejahteraan
hidup
rakyat.
5. Nilai keadilan social bagi Seluruh rakyat Indonesia
Mengandung
arti
bahwa
setiap
rakyat
Indonesia mendapatkan
segala
sesuatu
yang telah
menjadi
haknya.
Dari penjelasan yang telah dirincikan sedemikian rupa itu, masih ada banyak hal yang perlu saya sampaikan mengenai apa-apa yang ada pada filsafat pancasila, bermacam-macam jenis hal yang perlu untuk dipelajari serta dipahami lebih lanjut. Sebab, ada kalanya filsafat memang sangat rumit namun tidak serumit itu, dan mudah dipahami tetapi tidak juga semudah yang kita pikirkan. Perlu banyak pertimbangan serta literasi mengenai filsafat jika memang benar-benar berniat mendalami hal itu.
Saya mempunyai teman yang juga sangat berminat dengan ilmu filsafat, dia pernah berdiskusi dengan saya mengenai apakah pancasila itu bersifat terbuka atau tertutup bagi rakyat Indonesia kemudian saya jawab dengan spele bahwa pancasila bersifat terbuka. Tetapi refleks kawan saya mengelak bahwa menurutnya pancasila bersifat tertutup, alasannya karena jika pancasila bersifat terbuka untuk Indonesia, maka akan berulang kali mengalami perubahan, sedangkan sejak terakhir kali ditetapkan seperti hingga sekarang belum ada penambahan atau pengurangan sama sekali.
Dengan contoh kecil di atas, menurut saya pribadi filsafat tidak bisa dipaksakan dan cenderung fleksibel dengan apa kondisi manusia yang ada. Manusia menyesuaikan dengan kekuatan akal pikiran mereka masing-masing untuk berpikir apakah sebenarnya filsafat itu sesuai dengan keadaan yang ada, fakta atau pandangan orang-orang lain serta bagaimana kepercayaan mereka terhadap penerapan filsafat itu sendiri pada apa yang ingin diriwayatkan.
Sumber - sumber yang saya pakai dan digunakan sebagai perbandingan adalah :
Saya mempunyai teman yang juga sangat berminat dengan ilmu filsafat, dia pernah berdiskusi dengan saya mengenai apakah pancasila itu bersifat terbuka atau tertutup bagi rakyat Indonesia kemudian saya jawab dengan spele bahwa pancasila bersifat terbuka. Tetapi refleks kawan saya mengelak bahwa menurutnya pancasila bersifat tertutup, alasannya karena jika pancasila bersifat terbuka untuk Indonesia, maka akan berulang kali mengalami perubahan, sedangkan sejak terakhir kali ditetapkan seperti hingga sekarang belum ada penambahan atau pengurangan sama sekali.
Dengan contoh kecil di atas, menurut saya pribadi filsafat tidak bisa dipaksakan dan cenderung fleksibel dengan apa kondisi manusia yang ada. Manusia menyesuaikan dengan kekuatan akal pikiran mereka masing-masing untuk berpikir apakah sebenarnya filsafat itu sesuai dengan keadaan yang ada, fakta atau pandangan orang-orang lain serta bagaimana kepercayaan mereka terhadap penerapan filsafat itu sendiri pada apa yang ingin diriwayatkan.
Sumber - sumber yang saya pakai dan digunakan sebagai perbandingan adalah :
- https://www.kompasiana.com/brianjohanes7627/5ceb56e195760e301c7e64f2/pancasila-sebagai-sistem-filsafat
- https://www.silontong.com/2018/07/24/pengertian-filsafat-pancasila/#
- https://www.dosenpendidikan.co.id/filsafat-pancasila/
- https://ppkn.co.id/pengertian-filsafat-pancasila/
- http://rajawaligarudapancasila.blogspot.com/2015/09/materi-kedua-filsafat-pancasila-mata_28.html
- Buku pegangan mahasiswa UNESA angkatan 2019
Sekian penjelasan kecil saya mengenai bab ini, semoga bisa dijadikan referensi dan diambil ilmunya. Terima kasih dan stay safe!
Silvia Andaresta
sandarrst
Tidak ada komentar:
Posting Komentar