PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT
(Rangkuman)
A. Tinjauan Pancasila secara Filosofis
Pancasila adalah dasar ideologi – ideologi negara Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta: ‘panca’ yang berarti lima dan ‘sila’ yang berarti prinsip satu asas. Sedangkan filsafat berasal dari bahasa Yunian, philos yang berarti cinta, sedangkan sophia berarti bijaksana. Sehingga dapat diartikan bahwa filsafat adalah cinta dan kebjiksanaan.
Pancasila sebagai sistem filsafat merupakan kesatuan dari berbagai aspek yang memiliki fungsi masing – masing, tujuan yang satu, dan suatu keterkaitan. Pancasila dalam filsafat digunakan sebagai objek dan subjek. Objek untuk dicari landasan filosofinya dan subjek untuk mengkritisi aliran filsafat yang berkembang. Maka dari itu, alangkah baiknya apabila Pancasila menjadi langkah orientasi pelaksanaan sistem politik serta pembangunan nasional.
Pancasila juga merupakan hasil pemikiran filosofis bangsa Indonesia, terutama para elit bangsa. Melalui pemikiran yang mendalam, mendasar, menyeluruh para elit bangsa merumuskan Pancasila sebagai dasar Negara.
Selanjutnya adalah mengenai ilmu filsafat pancasila menurut para ahli di Indonesia yang sangat berpengaruh ketika mereka menyampaikan wawasan dan pengetahuannya.
1. Soekarno
Soekarno manyatakan bahwa pancasila merupakan filsafat asli Indonesia yang diambil dari budaya dan tradisi Indonesia dan akulturasi budaya india (Hindu-Budha), Barat (Kristen) dan Arab (Islam).
Beliau berpendapat bahwa (Ketuhanan) ialah asli berasal dari Indonesia (keadilan sosial) terinpirasi dari konsep ratu adil, Soekarno tidak pernah menyinggung atau memprogandakan (persatuan).
2. Soeharto
Sedangkan oleh Presiden ke Bapak Soeharto filsafat pancasila mengalami perubahan, melalui filsuf-filsuf yang disponsori Depdikbud semua elemen Barat disingkirkan dan diganti interpretasinya dalam budaya Indonesia sehingga menghasilkan (Pancasila truly Indonesia).
Semua sila dalam pancasila ialah asli Indonesia dan pancasila dijabarkan menjadi lebih rinci yakni dalam butir-butir pancasila.
3. Ruslan Abdulgani
Ruslan Abdulgani berpendapat bahwa Pancasila adalah filsafat negara yang lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa Indonesia.
4. Notonagoro
Notonagoro mengartikan bahwa Filsafat Pancasila ini memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat pancasila.
Secara ontologi, kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar sila-sila pancasila.
2. Kebenaran Pancasila
Pancasila sebagai hasil pemikiran filosofis bangsa Indonesia memiliki tiga macam kebenaran:
1.Kebenaran Ilmiah
2.Kebenaran Filosofis
3.Kebenaran Religius
Kebenaran pancasila secara ilmiah dilihat dari susunan sila - sila Pancasila. Dengan hukum sebab - akibat, “Ketuhanan Yang Maha Esa” ditetapkan sebagai sila pertama, maka Tuhan menjadi penyebab dari keberadaan alam dan seisinya. Lalu diikuti dengan “Kemanusiaan yang adil dan beradab” sebagai sila kedua, jadi keberadaan manusia adalah nomor dua setelah Tuhan.
Lalu, diikuti oleh “Persatuan Indonesia” sebagai sila ketiga, karena manusia adalah mahluk sosial yang membutuhkan kehadiran manusia lainnya untuk hidup. Maka dari itu, muncul kebutuhan akan persatuan. Selanjutnya, diikuti oleh “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakasanaan dalam permusyawaratan/perwakilan sebagai sila ke empat, karena dengan adanya persatuan antar individu, akan muncul suatu keluarga dalam masyarakat, dan dalam pemenuhan kebutuhan keluarga itu diperlukan musyawarah.
Dan yang terakhir, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sebagai sila kelima, karena untuk memenuhi kebutuhan musyawarah tersebut diperlukan keadilan. Dengan begitu akan terciptanya musyawarah yang adil dengan tercapainya aspirasi – aspirasi rakyat secara menyeluruh.
- Kebenaran Pancasila Secara Filosofis
Kebenaran pancasila secara filosofis dapat dilihat dari hakikat sila – sila pancasia, yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, keadilan , yang mana lima sila tersebut merupakan kebutuhan manusia yang mutlak sifatnya.
Pancasila sebagai hasil pemikiran yang mengandung kebenaran ilmiah, filosofis, dan religius tersebut dijadikan filsafat negara dan falsafah bangsa.
- Kebenaran Pancasila Secara Religius
Kebenaran Pancasila secara religius dapat dilihat dari nilai – nilai pancasila yang diajarkan oleh agama – agama yang ada di Indonesia. Ketuhanan merupakan bagian dari ajaran agama, begitu juga kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan, karena setiap agama tentu mengajarkan kelima nilai tersebut. Jadi, Pancasila mengandung kebenaran secara religius, karena merupakan bagian dari ajaran agama.
1. Bidang Onlotogi
Bidang ontologi yakni bidang yang membahas tentang hakikat yang ada dari segala sesuatu, termasuk alam semesta, manusia, dan Tuhan. Pancasila sendiri secara ontologism mengandung asas serta nilai. Sama halnya dengan pancasila yang muncul karena adanya sebab dan akibat, contoh lainnya ialah keberadaan manusia beserta alam semesta memiliki hukum, asas serta aturan sendiri atas apa yang terjadi. Lalu ada eksistensi tata budaya dari setiap individu manusia itu sendiri yang merupakan perwujudan martabat dan kepribadian sebagai makhluk yang unggul.
Pancasila sebagai dasar filosofis negara Indonesia sebagai Ontologis, pada sila ke:
- Hal kebebasan beragama dan menghormati satu sama lain.
- Setiap orang memiliki martabat, HAM, keadilan yang sama.
- Ada perbedaan tapi tetap satu (rasa kebangsaan Indonesia)
- Sistem demokrasi melalui musyawarah demi tercapainya mufakat untuk menghindari dikotomi mayoritas dan minoritas.
- Seharusnya, tidak ada kemiskinan dalam negara merdeka (adil secara social)
2. Bidang Epistimologi
Yaitu cabang filsafat yang menyelidiki tentang sumber, proses, syarat, batas dan kebenaran ilmu. Pancasila juga memiliki konsep tentang ilmu pengetahuan tersebut. Bahasannya akan dijelaskan demikian :
a.Sumber ilmu pengetahuan :
- •Sumber primer berupa pemahaman dan penghayatan dari apa-apa yang sudah ada dengan segala dinamika dan perubahannya.•Sumber sekunder berupa dokumentasi, kepustakaan atau yang lainnya.•Sumber tersier adalah seseorang yang memiliki ilmu seperti cendekiawan, ilmuwan serta ahli.
b. Wujud pengetahuan :
- Pengetahuan idera
- Pengetahuan ilmiah
- Pengetahuan filosofis
- Pengetahuan religius
Landasan Epistemologis Pancasila artinya nilai-nilai Pancasila digali dari pengalaman bangsa Indonesia yang kemudian disintesiskan melalui pandangan komprehensif kegidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Littlejohn dan Foss, pengetahuan muncul melalui rasionalisme dan atau empirisme, yang memiliki 2 tingkatan yaitu pengetahuan mutlak dan pengetahuan relative.
Berdasarkan Epistemologi (pengetahuan), Filosofi Pancasila pada sila ke:
- Pengalaman kehidupan beragama bangsa Indonesia.
- Pengalaman ditindas penjajah selama berabad-abad.
- Pengalaman terpecahbelah nya bangsa atas adu domba Belanda melaluit politik Devide et Impera.
3. Bidang Axiologi
Axiologi merupakan cabang filsafat yang menyelidiki tentang pengertian, jenis, tingkatan, sumber dan hakikat nilai.
Pokok-pokok anxiologi pancasila yang bisa direalisasikan dapat disarikan sebagai berikut (cerminan-cerminan) :
Penerapan :
a. Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber nilai dengan bijaksana dimana ada nilai dan hukum moral yang mengikat makhluk hidup.
b. Manusia mampu membedakan sumber nilai entah dari Tuhannya, menghargai alam semesta, berhubungan baik dengan sesama manusia, serta taat dengan negara dan budaya yang ada.
c. Setelah itu ada kesadaran manusia itu sendiri untuk mewujudkannya, tidak hanya mempelajari secara umum.
d. Sebagai manusia sendiri mampu menyadari potensi serta kodratnya sebagai makhluk hidup, yaitu mampu sebagai produsen dan sadar bahwa kedudukannya cukup tinggi sebagai pengamal, penerima obyek nilai.
Nilai yakni sesuatu yang diidambakan, sesuatu yang diinginkan dan sesuatu yang diidealkan atau sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. Moral adalah suatu hukum perilaku yang diterapkan kepada setiap individu dalam bersosialisasi dengan sesamanya sehingga terjalin rasa hormat dan menghormati antar sesama. Moral merujuk pada tindakan, perilaku seseorang yang memiliki nilai positif sesuai dengan norma yang ada di suatu masyarakat.
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia. Moral adalah suatu hukum perilaku yang diterapkan kepada setiap individu dalam bersosialisasi dengan sesamanya sehingga terjalin rasa hormat dan menghormati antar sesama. Moral merujuk pada tindakan, perilaku seseorang yang memiliki nilai positif sesuai dengan norma yang ada di suatu masyarakat.
1. Macam-macam moral :
- Moral ketuhanan
- Moral ideologi serta filsafat
- Moral etika dan kesusilaan
- Moral disiplin dan hukum
Norma adalah sumber dasar hukum yang menguatkan kedudukan konsep, nilai, dan moral serta perilaku yang dilakukan. Norma sesungguhnya perwujudan martabat manusia sebagai makhluk budaya, sosial, moral, dan religi. Norma merupakan kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untukdipatuhi. Oleh sebab itu norma dalam perwujudannya dapat berupa norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum, dan norma sosial.
D. Pancasila Sebagai Nilai Dasar dan Maknanya
Ketika akan dibangun suatu negara, maka harus ada landasan pemikiran filosofis yang kokoh dan tujuan yang jelas. Dengan fungsi Pancasila sebagai Dasar negara , maka penyelenggaran negara harus didasarkan pada Pancasila. Pancasila menjadi sumber dari segala tata tertib hukum di Indonesia yang kemudian dijabarkan ke dalam UUD RI 1945 sebagai nilai instrumental dalam penyelenggaraan negara. Jadi, apa yang tertulis dalam UUD NRI 1945, harus dilaksanakan oleh pemerintah dan semua warga negara Indonesia.
- Dasar dan makna dari pancasila
1. Nilai ketuhanan yang Maha Esa
Mengandung arti keyakinan dan pengakuan yang di representasikan dalam bentuk perbuatan terhadap Dzat yang maha Tunggal.
2. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Mengandung arti kesadaran sikap dan berperilaku yang sesuai dengan moral hidup bermasyarakat.
3. Nilai Persatuan Indonesia
Mengandung arti Sebuah usaha yang mengarah dalam ketekadan rakyat untuk membina nasionalisme dalam negara.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan
Mengandung arti Suatu pemerintahan rakyat dengan cara melalui badan-badan tertentu yang dalam menetapkan suatu peraturan yang diperoleh dengan cara bermusyawarah untuk mencapai mufakat sehingga tercapai kehendak rakyat untuk mencapai kesejahteraan hidup rakyat.
5. Nilai keadilan social bagi Seluruh rakyat Indonesia
Mengandung arti bahwa setiap rakyat Indonesia mendapatkan segala sesuatu yang telah menjadi haknya.
Dari penjelasan yang telah dirincikan sedemikian rupa itu, masih ada banyak hal yang perlu saya sampaikan mengenai apa-apa yang ada pada filsafat pancasila, bermacam-macam jenis hal yang perlu untuk dipelajari serta dipahami lebih lanjut. Sebab, ada kalanya filsafat memang sangat rumit namun tidak serumit itu, dan mudah dipahami tetapi tidak juga semudah yang kita pikirkan. Perlu banyak pertimbangan serta literasi mengenai filsafat jika memang benar-benar berniat mendalami hal itu.
Saya mempunyai teman yang juga sangat berminat dengan ilmu filsafat, dia pernah berdiskusi dengan saya mengenai apakah pancasila itu bersifat terbuka atau tertutup bagi rakyat Indonesia kemudian saya jawab dengan spele bahwa pancasila bersifat terbuka. Tetapi refleks kawan saya mengelak bahwa menurutnya pancasila bersifat tertutup, alasannya karena jika pancasila bersifat terbuka untuk Indonesia, maka akan berulang kali mengalami perubahan, sedangkan sejak terakhir kali ditetapkan seperti hingga sekarang belum ada penambahan atau pengurangan sama sekali.
Dengan contoh kecil di atas, menurut saya pribadi filsafat tidak bisa dipaksakan dan cenderung fleksibel dengan apa kondisi manusia yang ada. Manusia menyesuaikan dengan kekuatan akal pikiran mereka masing-masing untuk berpikir apakah sebenarnya filsafat itu sesuai dengan keadaan yang ada, fakta atau pandangan orang-orang lain serta bagaimana kepercayaan mereka terhadap penerapan filsafat itu sendiri pada apa yang ingin diriwayatkan.
Sumber - sumber yang saya pakai dan digunakan sebagai perbandingan adalah :
Saya mempunyai teman yang juga sangat berminat dengan ilmu filsafat, dia pernah berdiskusi dengan saya mengenai apakah pancasila itu bersifat terbuka atau tertutup bagi rakyat Indonesia kemudian saya jawab dengan spele bahwa pancasila bersifat terbuka. Tetapi refleks kawan saya mengelak bahwa menurutnya pancasila bersifat tertutup, alasannya karena jika pancasila bersifat terbuka untuk Indonesia, maka akan berulang kali mengalami perubahan, sedangkan sejak terakhir kali ditetapkan seperti hingga sekarang belum ada penambahan atau pengurangan sama sekali.
Dengan contoh kecil di atas, menurut saya pribadi filsafat tidak bisa dipaksakan dan cenderung fleksibel dengan apa kondisi manusia yang ada. Manusia menyesuaikan dengan kekuatan akal pikiran mereka masing-masing untuk berpikir apakah sebenarnya filsafat itu sesuai dengan keadaan yang ada, fakta atau pandangan orang-orang lain serta bagaimana kepercayaan mereka terhadap penerapan filsafat itu sendiri pada apa yang ingin diriwayatkan.
Sumber - sumber yang saya pakai dan digunakan sebagai perbandingan adalah :
- https://www.kompasiana.com/brianjohanes7627/5ceb56e195760e301c7e64f2/pancasila-sebagai-sistem-filsafat
- https://www.silontong.com/2018/07/24/pengertian-filsafat-pancasila/#
- https://www.dosenpendidikan.co.id/filsafat-pancasila/
- https://ppkn.co.id/pengertian-filsafat-pancasila/
- http://rajawaligarudapancasila.blogspot.com/2015/09/materi-kedua-filsafat-pancasila-mata_28.html
- Buku pegangan mahasiswa UNESA angkatan 2019
Sekian penjelasan kecil saya mengenai bab ini, semoga bisa dijadikan referensi dan diambil ilmunya. Terima kasih dan stay safe!
Silvia Andaresta
19020154004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar